Subhanallah,,sungguh indah CiptaanNya

Subhanallah,,sungguh indah CiptaanNya
Gunung Sawal, desa Panjalu, Ciomas, Jawa Barat

Selasa, 16 Maret 2010



Buanglah Sampah ke Sungai
Oleh : Nursany Istianti

Tuesday, February 2, 2010 at 18:58 | 0 Comments

Sungai adalah salah satu indikator kebersihan dan kesehatan lingkungan suatu wilayah. Sejak dahulu kala sungai dikenal sebagai sumber kehidupan manusia, karena bagaimanapun manusia tak bisa terlepas dari air, terutama sungai.

Suatu sore Greeners berjalan-jalan melihat aktivitas warga di sekitar Sungai Cikapundung, sungai yang menjadi maskot Kota Bandung, Jawa Barat. Selama berjalan, ada saja tingkah laku warga yang menarik perhatian, mulai dari anak-anak yang bermain kelereng, ibu-ibu yang sedang memberi makan balitanya, hingga melihat seorang bapak yang tengah menunggu giliran di WC umum untuk mandi sore. Suasana tersebut melengkapi hiruk pikuk sebuah permukiman padat warga di sisi sungai. Ada pula hal lain yang terekam dalam benak, yaitu kondisi Sungai Cikapundung yang memprihatinkan. Sepanjang penyusuran sungai, dari mulai daerah Sangkuriang, Cihampelas, hingga Bandung Wetan tak jarang terlihat sampah-sampah yang hanyut mengikuti aliran sungai. Ada pula sampah yang tersangkut di sela-sela batu atau pinggiran sungai, dari mulai sisa kemasan plastik hingga bahan makanan.

Sungai itu berwarna kecokelatan. Warna cokelat sungai mengingatkan saya akan kopi susu yang nikmat. Kopi yang bila dikonsumsi berlebihan bisa menimbulkan risiko penyakit seperti jantung. Itulah pemandangan sungai yang menjadi maskot Kota Bandung ini. Sungai Cikapundung yang pundung karena tercemar (pundung = sedih, merajuk diam).

Di tengah penyusuran, saya berbincang dengan seorang kakek yang tinggal di sekitar wilayah Sungai Cikapundung. Kakek tersebut sudah puluhan tahun tinggal di dekat jembatan Siliwangi, pinggiran Sungai Cikapundung. “Dulu airnya masih banyak dan bersih, bisa dipakai mandi dan mencuci. Sekarang untuk buang sampah saja,” ujar Didin Abidin (55) warga Kec. Coblong.

Apakah paradigma sungai sebagai sumber air yang harus dijaga telah mengalami degradasi menjadi sebuah tempat pembuangan? Cikapundung hanyalah satu refleksi atas kondisi sungai di Indonesia. Menurut data di Departemen Kehutanan, sekitar 108 DAS di Indonesia memiliki kondisi kritis. Kondisi kritis ini salah satunya disebabkan karena tabiat masyarakat yang gemar membuang sampah ke sungai.

Dede Yanto (35), seorang pemilik warung di sekitar jembatan Siliwangi mengaku suka membuang sampah ke sungai. Dia berkata, “Karena mudah, tinggal lung (lempar-red)!”

Pria ini adalah salah satu potret warga di sekitar sungai. Namun, jangan lupakan juga bahwa ada pengendara atau pejalan kaki yang juga asal melempar sampah ketika mereka melintasi sungai. Pernahkah terpikir bagi mereka dampak membuang sampah ke sungai? Apakah tidak ada tindakan pemerintah—sebagai pengelola daerah—untuk mengontrol kondisi sungai?

Padahal, selain tercemarnya sumber air, kebiasaan membuang sampah ke sungai bisa menyebabkan aliran air terhambat. Dampaknya adalah musibah banjir yang tidak dapat ditahan lagi setiap turun hujan.

Pantauan Greeners menyebutkan kondisi rata-rata sungai atau saluran air besar di negara ini memprihatinkan seperti halnya sungai Cikapundung. Sungai-sungai itu menderita akan pencemaran serta penurunan kualitas lingkungan oleh kegiatan manusia yang semena-mena., Ketika aliran sungai tersumbat, baik oleh sedimentasi maupun sampah, tentu akan menimbulkan bencana banjir atau krisis air bersih. Seperti kelangkaan air yang mungkin saja terjadi pada tahun 2010 akibat turunnya permukaan air tanah di Bandung (www.komunikasiair.org).

“Secara kualitatif dilihat dari warnanya (air sungai) yang cokelat, apalagi musim hujan jelas bahwa Sungai Cikapundung tercemar berat. Bentuk ancamannya adalah akibat sedimentasi, erosi, dan longsor karena rusaknya daerah aliran hulu Sungai Cikapundung. Ancaman keduanya adalah dari limbah rumah tangga (domestic waste). Ini mengancamnya pada waktu musim kemarau ketika debit air sungai Cikapundung menurun,” ujar Dr. Chay Asdak, ahli hidrologi Pusat Penelitian Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PPSDAL) Unpad Bandung.

Dang Ridwan, salah seorang staf bidang kualitas air dan tanah dari BPLH Kota Bandung juga mengungkapkan bahwa kualitas air Sungai Cikapundung saat ini cenderung menurun. Pihaknya melakukan penelitian tersebut langsung melalui sumber pencemar terkait yang sebagian besar memang berasal dari limbah domestik masyarakat sekitar Sungai Cikapundung.

Selain limbah domestik (limbah rumah tangga), limbah industri juga menjadi salah satu ancaman terbesar kualitas air sungai. Pihak pemerintah memang tidak bisa melepaskan kontrolnya atas perilaku pelaku industri yang nakal membuang limbahnya ke sungai.

Usaha Membersihkan Sungai

Mudah sekali kita mengotori sumber air yang sebenarnya berperan penting sebagai penopang dan penyeimbang kehidupan kita sebagai bagian dari suatu ekosistem.

“Habis mau ke mana lagi saya buang?” kilah Ani (50) yang teras rumahnya berbatasan dengan Sungai Cikapundung.

Pengangkut sampah belum menjadi solusi, karena frekuensi kedatangannya yang tidak tiap hari. Apalagi di pemukiman padat yang mewarnai pinggiran sungai di perkotaan. Sungai yang menjadi teras belakang tentu akan membuat warga dengan santai membuang sampah ke sungai.

Selain ada yang membuang juga ada yang membersihkan. Di beberapa tempat masih ada warga yang sukarela membersihkan sampah di aliran sungai sekitar wilayahnya, seperti yang dilakukan oleh masyarakat Pangarang Dalam, Bandung. “Setiap dua minggu sekali biasanya kita dan karang taruna disini bersih-bersih sekitar sungai Cikapundung”, ujar Toyo, Ketua RT/08 Pangarang Dalam, Kec. Lengkong, Bandung.

Tapi jika melihat jumlah sampah yang masih terlihat di sungai-sungai berarti, keberadaan masyarakat yang sadar dan sukarela ini masih minim.

Greeners pun membincangkan hal ini dengan ahli hidrologi Pusat Penelitian Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PPSDAL) Unpad Bandung, Chay Asdak. Menurutnya, pemerintah dan pemerhati lingkungan perlu mengajak dan melibatkan masyarakat sekitar untuk mengendalikan kondisi sungai. “Kita bisa mencontoh Kali Code di Yogyakarta,” ujarnya.

Sebelumnya bantaran Kali Code dikenal kumuh dan aliran sungainya dipenuhi sampah serta kotoran. Kawasan dengan penduduk yang sangat padat, juga rumah-rumah yang dibangun tidak beraturan menambah kesan kumuh kawasan tersebut. Selain itu, keadaan masyarakat sekitar bantaran Kali Code pun berada pada taraf hidup yang minim.

“Namun, semua itu berubah berkat keberadaan Romo Mangun. Faktor Romo yang membuat Kali Code itu berhasil membaik,” papar Chay.

Negara ini memiliki sejumlah regulasi terkait kondisi sumber air, diantaranya UU nomor 23/1997 tentang lingkungan hidup, UU nomor 7/2004 tentang sumber daya air; dan PP nomor 82/2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air, dan ratusan peraturan daerah lainnya. Sanksi-sanksi atas pelanggaran pun jelas tertera dalam regulasi tersebut.

Regulasi-regulasi itu juga telah menghasilkan pendekatan kelembagaan pengelolaan seperti Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal), Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), dan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) yang tersebar di setiap wilayah.. Harusnya peraturan dan badan pengelolaan dan pengawasan yang menumpuk itu bisa memberikan solusi. Nyatanya, kita masih saja melihat kondisi sungai yang mencemaskan.

Kebingungan di sebagian masyarakat terhadap sampah yang dihasilkannya masih menjadi sebuah polemik. Kebiasaan serta kurangnya sarana dan pengetahuan atas dampak dan penanggulangan limbah membuat mereka terpaksa untuk mengelola semua urusannya tanpa memikirkan dampak yang akan dirasakan dan terjadi dikemudian hari, apakah itu oleh dirinya sendiri, anak cucunya, maupun orang lain. Sayangnya ketika contoh suatu akibat sudah terasa, masih tersimpan rasa apatis dari masyarakat. Paradigma warga atas rasa memiliki sungai menjadi cikal kemasabodohan pada kondisi sungai.

Kebiasaan masyarakat, sikap tidak peduli, kondisi penegakan, serta pola program pemerintah yang tidak jelas pelaksanaannya menjadi inti permasalahan sungai. Harus ada kesigapan pemerintah yang mengontrol dan memfasilitasi kesadaran warga guna menjaga sungai demi keseimbangan ekosistem.

“Persepsi masyarakat terhadap sungai merupakan bagian dari suatu tragedi di mana sungai masih dianggap sebagai suatu sumber atau barang tidak ada yang punya. Ini menjadi salah satu kendalanya” ujar Chay Asdak.

Coba anda perhatikan sungai-sungai disekitar anda. Apakah sungai-sungai itu masih tetap kotor karena menjadi tempat pembuangan. Kepedulian warga terhadap lingkungan bisa dikatakan endemik, karena kebiasaan buruk yang sudah menjadi suatu budaya. Nah, apa yang Anda rasakan bila mendengar ungkapan “buanglah sampah pada tempatnya” menjadi “buanglah sampah ke sungai”. (sanoy)

0 comments:

Poskan Komentar